Ilustrasi/IST
Mereka adalah Yaqub Ebrahim dan Ali Hasan dari Kuwait. Keduanya dihentikan oleh petugas bandara di Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada akhir pekan lalu, ketika mereka berusaha untuk naik penerbangan Emirates Airlines.
"Demi keselamatan penerbangan dan keamanan, tidak ada hewan yang diperbolehkan untuk dibawa ke pesawat tanpa izin dan penanganan khusus, terutama ular, yang dianggap sebagai hewan liar," ujar Direktur Operasional dan Teknis Angkasa Pura II Salahudin Rafi, seperti dikutip digitalspy.com, Rabu (30/4/2011).
Hewan-hewan tersebut kini dilaporkan telah dibawa ke pusat karantina bandara dan dua orang penyelundup itu kini tengah menjalani proses interogasi oleh pihak yang berwajib.
Sumber : Klik !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar